MAKALAH ADMINISTRASI PERBANKAN
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas
rahmat dan karunia-Nya kami berada dalam keadaan sehat wal afiat, sehingga kami
dapat menyusun makalah ini sebagai tugas. Semoga makalah ini akan bermanfaat
bagi semua pembaca.
Makalah ini diharapkan tidak hanya menjadi buku wajib
melainkan menjadi bacaan utama serta menjadi referensi bagi peminat lainnya.
Akhir kata penyusun menyadari bahwa makalah ini jauh dari
sempurna dan penyusun akan sangat berterima kasih akan saran dan kritik untuk
menyempurnakan makalah.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Jakarta, April
2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................ 1
B. Identifikasi Masalah.................................................................................... 2
BAB
II TINJAUAN TEORITIS
A. Lembaga
Perbankan.................................................................................... 3
B. Penilaian
kinerja keuangan bank.................................................................. 4
C.
Profitabilitas................................................................................................. 5
BAB
III PEMBAHASAN
A. Pengertian Teknologi
Administrasi............................................................. 6
B.
Mesin Kasir Otomatis / Automated Teller Machine (Atm)......................... 6
C.
Perbankan Ke Rumah.................................................................................. 8
D.
Jasa-Jasa Di Tempat Penjualan.................................................................... 10
E.
Jasa-jasa Bank.............................................................................................. 14
F. Sistem Perbankan Elektronik....................................................................... 19
F. Sistem Perbankan Elektronik....................................................................... 19
BAB
IV PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................. 28
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................... 29
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menabung merupakan aktifitas yang dilakukan oleh manusia sebagai upaya untuk menyimpan uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung di bawah bantal, di bawah kasur, ataupun diletakkan di salah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban manusia membawa jalan pikiran manusia untuk membuat aktivitas menabung berpindah tempat tidak lagi hanya di lingkungan rumah, namun telah berpindah ke sebuah lembaga yang di anggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga tersebut biasa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan BANK.
Awalnya bank hanya berperan sebagai tempat menyimpan uang agar aman dari pencurian ataupun terjadinya musibah baik alam maupun karena ulah tangan manusia yang tidak dapat diprediksa kehadirannya. Sebagai tempat menabung. Bank juga berfungsi sebagai tempat meminjam untuk modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia seperti rumah dan kendaraan bermotor. Bank juga berperan sebagai tempat investasi masa depan bagi nasabahnya.
Mengingat banyak nya kegiatan operasional, dan jasa pelayanan yang dilakukan oleh bank untuk masyarakat, maka perlu permahaman yang mendalam tentang kegiatan utama bank. Kegiatan utama bank umum adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari dan bagi masyarakat. Namun di balik kedua kegiatan utama tersebut masih sangat banyak aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam kegiatan manajemen perbankan, dan aspek-aspek itu lah yang akan dibahas dalam makalah ini.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan Tujuan Instuksi Khusus mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lain, masalah yang dibahas adalah mengenai Manajemen Bank serta Jasa-jasa dan Pelayanan Bank. Dengan pokok bahasan lebih spesifik yaitu:
Mengenai jasa perbankan Eletronik Eceran
System perbankan elektronik grosir
Perbankan ke Rumah
Menabung merupakan aktifitas yang dilakukan oleh manusia sebagai upaya untuk menyimpan uangnya agar aman. Zaman dahulu manusia menabung di bawah bantal, di bawah kasur, ataupun diletakkan di salah satu sudut bagian rumah. Perkembangan peradaban manusia membawa jalan pikiran manusia untuk membuat aktivitas menabung berpindah tempat tidak lagi hanya di lingkungan rumah, namun telah berpindah ke sebuah lembaga yang di anggap berpotensi untuk menjaga uangnya agar aman. Lembaga tersebut biasa dikenal oleh masyarakat sekarang ini dengan sebutan BANK.
Awalnya bank hanya berperan sebagai tempat menyimpan uang agar aman dari pencurian ataupun terjadinya musibah baik alam maupun karena ulah tangan manusia yang tidak dapat diprediksa kehadirannya. Sebagai tempat menabung. Bank juga berfungsi sebagai tempat meminjam untuk modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia seperti rumah dan kendaraan bermotor. Bank juga berperan sebagai tempat investasi masa depan bagi nasabahnya.
Mengingat banyak nya kegiatan operasional, dan jasa pelayanan yang dilakukan oleh bank untuk masyarakat, maka perlu permahaman yang mendalam tentang kegiatan utama bank. Kegiatan utama bank umum adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari dan bagi masyarakat. Namun di balik kedua kegiatan utama tersebut masih sangat banyak aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam kegiatan manajemen perbankan, dan aspek-aspek itu lah yang akan dibahas dalam makalah ini.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan Tujuan Instuksi Khusus mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lain, masalah yang dibahas adalah mengenai Manajemen Bank serta Jasa-jasa dan Pelayanan Bank. Dengan pokok bahasan lebih spesifik yaitu:
Mengenai jasa perbankan Eletronik Eceran
System perbankan elektronik grosir
Perbankan ke Rumah
BAB II
TUJUAN TEORITIS
- Lembaga Perbankan
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan
Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
menyalurkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa bank merupakan
suatu lembaga perantara bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak
yang kekurangan dana. Bank menerima simpanan dana dari pihak-pihak yang
memiliki kelebihan dana (misalnya dalam bentuk tabungan atau deposito) dan
menyalurkannya kepada pihak yang memerlukan dana dalam bentuk pinjaman.
Pihak yang memiliki dana akan menerima tingkat pengembalian
tertentu dari bank sebagai imbalannya yang dikenal dengan bunga (interest). Di
pihak lain, yang menggunakan dana dari pihak bank harus membayar bunga kepada
bank, sehingga bank akan memperoleh keuntungan dari selisih hasil bunga yang
diterima (dari kredit yang diberikan) dengan bunga yang dibayarkan kepada para
deposan atau penabung.
Dengan adanya suntikan dana dalam bentuk kredit, maka sektor
yang mengalami defisit dapat mengadakan investasi baru atau untuk membiayai
modal kerjanya, dengan demikian kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan
baik dan lancar sehingga taraf kehidupan masyarakatpun juga akan dapat
ditingkatkan.
a.
Sumber dana bank
Menurut Siamat (2001:84), dana bank adalah uang tunai yang
dimiliki bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat
diuangkan. Uang tunai yang dimiliki bank tidak hanya berasal dari modal bank
itu sendiri, tetapi juga berasal dari pihak lain yang dititipkan atau
dipercayakan pada bank yang sewaktu-waktu akan dapat diambil kembali, baik
sekaligus maupun berangsur-angsur.
Menurut Santoso (1996), dana-dana bank yang digunakan
sebagai alat bagi operasional suatu bank bersumber dari dana-dana sebagai
berikut:
1)
Dana sendiri (dana pihak kesatu) adalah dana modal sendiri yang berasal dari
pemegang saham bank atau pemilik bank. Dana sendiri terdiri dari modal disetor,
cadangan-cadangan, dan laba ditahan.
2)
Dana pinjaman dari pihak luar bank (dana pihak kedua) yang berasal dari pihak
yang memberikan pinjaman kepada bank, yang terdiri dari pinjaman bank lain
didalam negeri, pinjaman dari bank atau lembaga keuangan diluar negeri,
pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, dari pinjaman dari bank sentral.
3)
Dana masyarakat (dana pihak ketiga) adalah dana yang berasal dari masyarakat
baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Yang terdiri dari
giro (demand deposit), deposito (time Deposit), dan tabungan (saving).
- Penilaian kinerja keuangan
bank
Penilaian terhadap kinerja suatu bank tertentu dapat
dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya sehingga akan
diperoleh rasio-rasio keuangan yang akan memperlihatkan posisi dan kondisi
keuangan suatu bank pada periode tertentu. Laporan keuangan prestasi historis
dari suatu perusahaan bersama dengan analisis bisnis dan ekonomis yang
memberikan dasar untuk membuat proyeksi dan peramalan untuk masa depan (Westo
& Copeland, 1990).
- Profitabilitas
Profitabilitas berasal dari kata profit dan ability. Dalam
konteks bisnis, profit berarti pendapatan yang diterima dari suatu kegiatan
yang diterima dari suatu kegiatan bisnis setelah dikurangi biaya-biaya yang
relevan. Sedangkan ability berarti kemampuan perusahaan untuk melakukan
sesuatu. Jadi yang dimaksud dengan profitabilitas adalah kemampuan suatu bank
dalam memperoleh laba.
Tujuan fundamental bisnis perbankan adalah untuk memperoleh
keuntungan optimal dengan jalan memberikan layanan jasa keuangan kepada
masyarakat. Bagi pemilik saham, penanaman modal pada bank bertujuan untuk
memperoleh penghasilan berupa deviden atau meningkatkan harga pasar saham yang
dimilikinya.
Bank yang dapat selalu menjaga kinerjanya dengan baik
terutama tingkat profitabilitasnya yang tinggi dan mampu membagi deviden dengan
baik serta prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan
dengan baik, maka ada kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di
pasar sekunder dan jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan
baik. Kenaikan nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah
satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan.
Kepercayaan dan loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang
sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi
bisnis yang baik.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Teknologi Administrasi
Istilah
administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya
pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration”
artinya “To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian
administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
Administrasi dalam arti sempit.
Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara
sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda)
yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan,
keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan” (1988:2).
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit
merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat,
pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk
menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika
dibutuhkan.
- Mesin Kasir Otomatis / Automated
Teller Machine (Atm)
- Pengertian ATM
Mesin Kasir Otomatis / Automated
Teller Machine (ATM) :
Adalah alat kasir otomatis tanpa orang,
ditempatkan di dalam atau di luar pekaranganbank yang sanggup mengeluarkan uang
tunai dan menangani transaksi-transaksikeuangan yang rutin.
Dapat tersedia 24 jam sehari untuk
transaksi-transaksi perbankan rutin antara lain : penyetoran, penarikan uang
tunai, transfer antar rekening, atau pelunasan kredit.
Adalah jasa EFT (Electronic Fund
Transfer) / Pemindahan Dana Secara Elektronik yang paling pesat pertumbuhannya.
Perhatiannya dipusatkan pada :
1. Bagaimana
memadukan strategi ATM dengan strategi jasa eceran yang menyeluruh.
2. Bagaimana
ATM dapat ditempatkan untuk meningkatkan laba bank (lokasi yang strategis).
- Tujuan Program ATM
Ø Tujuan
jangka pendek, yaitu mempertahankan pangsa pasar ~ meningkatkan penghasilan
Ø Tujuan
jangka panjang, yaitu menurunkan biaya
Ø Untuk
merumuskan tujuan program ATM, bank harus menyadari persaingan, struktur
langganan, ciri-ciri wilayah, dan lain-lain.
- Berbagai Alternatif Untuk Partisipasi
Dalam Program ATM
1. Jaringan Kerja Milik Sendiri
Sebuah lembaga keuangan membeli atau
menyewa ATM, membeli atau membuat sendiri perangkat lunak (software) yang
diperlukan, memasang sistem dan memasarkannya, serta mengeluarkan kartu
desainnya sendiri.2. Jaringan Kerja ATM Berbagi
Ø Para
nasabah dari satu atau lebih lembaga keuangan mempunyai akses pada satu atau
lebih jasa-jasa transaksi ATM yang dimiliki atau dioperasikan oleh
lembagalembaga keuangan lain.
Ø Proses
pengambilan keputusan dikontrol oleh lembaga keuangan grosir
Ø Sebagai
suatu produk dari bank mereka masing-masing : manfaat diferensiasi produk,
identifikasi unik dari jasa-jasa ATM.
Jenis Jaringan Kerja ATM yang lazim :
Joint Venture (usaha patungan dengan
lembaga-lembaga keuangan-keuangan
lain) yang secara bersama menentukan antara lain
:
Ø Jenis
ATM yang akan dipakai (ATM akan dimiliki sendiri / bersama)
Ø Paket
perangkat lunak akan dibeli atau dibuat
Ø Switch
(mekanisme yang menghubungkan transaksi ATM dengan lembaga keuangan dari
pemegang kartu) :
Ø Di
muka : transaksi dimasukkan dari ATM langsung ke bank yang ditunjuk
Ø Di
belakang : transaksi terlebih dahulu masuk ke lembaga pemilik ATM, yangmenarik
keluar transaksi-transaksi nasabah sendiri, kemudian mengalihkan transaksi
nasabah bank lain ke bank-bank yang sesuai.
- Strategi Pemasaran ATM
Ø Promosi
ATM
Ø Lokasi
ATM
Ø Penetapan
Harga, yaitu membebankan biaya untuk trnsaksi ATM karena akhir-akhir ini
semakin berkembang rekening-rekening transaksi yang berbunga
Ø Kedudukan
jasa-jasa ATM, merupakan cara ATM dan jasa-jasa lainnya disajikan kepada para
nasabah.
- PERBANKAN KE RUMAH
- Pembayaran Rekening Dengan Telepon /
Telephone Bill Payment (TBP)
Yaitu jasa
transfer dana yang memungkinkan konsumen membayar rekening dengan menelpon
lembaga keuangannya dan mengusahakan mendebet rekeningnya danmengirim dana
kepada payee (penerima pembayaran) yang ditentukannya.
- Perbankan Video Ke Rumah / Video Home
Banking (VHB)
VHB meliputi
videotex suatu sistem 2 arah (interaktif) dimana konsumen mendapatinformasi
jasa-jasa dari basis data dan selanjutnya dapat mengirimkan pesan padakomputer,
database atau suatu terminal lain. Informasi videotex dibuat dan
disuntingmelalui papan tombol terminal dan disimpan dalam database komputer.
Databasebertujuan memudahkan pemakai dengan cepat dan dapat memperoleh
informasi tertentudengan sistem ini. Informasi ini dikirimkan ke nasabah
melalui jalur telepon (denganmenandai modems untuk mengubah transmisi analok ke
bentuk digital untuk dapatditayangkan) atau melalui sistem TV Kabel, sebuah
deracter, menghubungkannya denganduplay unit (TV yang dimodifikasi, komputer
pribadi), menerima informasi, menerjemahkan dan menayangkannya di layanan.
Komponen Sistem Videotex
1. Terminal
Tayangan
dan mekanisme masukan (input) untuk konsumen, perusahaan dan para penyedia
informasi TV yang disesuaikan, komputer pribadi, terminal videotext.
2. Rantai
Komunikasi
Menghubungkan
pemakai dan pusat operasi menghubungkan para penyedia informasi dengan
pangkalan data (database) dan jika database tidak tersedia di pusat operasi.
3. Pusat
Operasi
Mengatur
peralatan dan perangkat lunak pusat opeasi hubungan-hubungan antarapusat-pusat
operasi dengan pangkalan data (database), koneksi terminal, rekamanpemakaian
dan pembuatan rekening pemakai.
4. Pangkalan
Data
Bisa
terdapat dalam pusat operasi atau pada penyedia informasi. Mekanisme pintu gerbang
dapat dipakai untuk menghubungkan database yang sama ke pusat operasi dan dalam
beberapa hal database dapat diadakan untuk para penyedia informasi dengan
kebutuhan operasi bersama.
5. Standar
Cara
menghubungkan bersama terminl, jaringan komunikasi, perangkat keras komputer
yang tersebut di atas.
VHB dapat meliputi salah satu dari 4
kategori jasa-jasa berikut :
1. Retrieval
Informasi
Para
pemakai dapat memperoleh informasi tentang saldo, tarif, keterangan produk, dan
sebagainya.
2. Transaksi
Pembayaran
rekening, pemesanan cek, pembelian instrumen dsb yang membutuhkan tambahan arus
informasi kembali melalui sistem yang terdiri dari instruksi dan pengolahan
transaksi.
3. Pesan
Elektronik
Pemakai
dapat mengirimkan pesan-pesan dimasukkan ke pusat komputer dan dikirimkan ke
departemen pelayanan nasabah, bank mengambil kembali pesanpesannya.
4. Perhitungan
Operasi
Sistem
Ada 4 fungsi pengolahan pokok dalam
sistem VHB
1. Persiapan
Informasi Nasabah
2. Kontrol
JaringanPerangkat keras dan perangkat lunak mengontrol telepon masuk,
memelihara protokol jalur telepon, mengontrol untuk respon audio dan meneruskan
pesan ke dan dari nasabah.
3. Manajemen
SessionPerangkat lunak yang menuntut nasabah melalui telepon, menggerakkan
nasabah untuk mengadakan transaksi dan menangkap transaksi-transaksi yang
dimasuki nasabah.
4. Pengolahan
Transaksi Sesudah Session Perangkat lunak yang menyiapkan transaksi yang
dimasuki nasabah untuk rekeningrekening yang bersangkutan.
- Jasa-Jasa Di Tempat Penjualan
- Pengertian
Pont Of Sale (POS)
/ Tempat penjualan adalah payung untuk beberapa jenis jasajasa keuangan yang
memudahkan transaksi pembayaran eceran di lokasi pedagang.POS telah lama diakui
sebagai unsur kritis dalam otomatisasi pembayaran eceran.Akan tetapi
peningkatan penanganan penanganan pembayaran di tempat penjualanterbukti
merupakan batu sandungan besar basi ndustri perbankan.Perkembangan awal dalam
bidang ini adalah pengesahan kertu kredit dengantelepon. Penerbit awal dari
kartu kredit (perusahaan minyak, perusahaan perjalanan dan hiburan, toserba
besar) membuat sambungan telepon antara tempat penjualan dengan arsip-arsip
nasabah. Pada tahun 1960-an, organisasi-organisasi kartu bank menciptakan
sistem pengesahan yang lebih lengkap, dan sponsor-sponsor bukan bank (misalnya
telecheck dan telecredit) menawarkan jasa-jasa serupa untuk pengesahan
(verifikasi dan jaminan) cek, dengan memakai arsip-arsip berdasarkan
lisensi-lisensi pengemudi dan data lain.Pada awal sampai pertenganhan tahun
1970-an, belum banyak eksperimen dengan sistem debit langsung untuk
pembelian-pembelian di toko-toko. Selama periode ini,perusahaan-perusahaan
seperti American Express mencoba sistem pengesahan kreditnya melalui penyebarab
terminal-terminal tanpasuara (nonvoice), dan pengecer-pengecer besar mengikuti
contoh ini dengan memasukkan hubungan-hubungan pengesahan ke dalam sistem cash
register elektronik internal mereka. Pada pertengahan tahun 1970-an, mulai
lebih banyak perhatian tertuju pada penciptaan sistem pengesahan cek untuk
supermarket-supermarket pangan, sebagai strategi menciptakan jaringan kerja
POS. Akan tetapi, banyak dari sistem pengesahan cek yang disponsori bank dahulu
itu sekarang telah ditutup atau dijual kepada perusahaanperusahaan bukan bank
yang terus menjalankannya sebagai jasa-jasa langsung kepada para pedagang.
Beberapa sistem bank yang dapat bertahan hidup tampaknya adalahkarena jaringan
kerjanya juga menunjang ATM. Ada pula beberapa contoh perbankandalam toko,
seperti bank tabungan yang didominasi oleh program metroteller dari Buffalo.
Menurut pengaturan ini, pegawai-pegawai toko (biasanya supermarket) menjalankan
sebuahcabang mini, menangani berbagai transaksi perbankan untuk nasabah-nasabah
dari bank-bank peserta berikut pengesahan ceknya. Akan tetapi sebagian besar
sistem penunjang pembayaran elektronik di tempat penjualan ini belum menjadi
unsur penting dalam pembayaran eceran. Dalam beberapa hal, cash dispenser
(mesin penjual) yang sederhana saja terbukti lebih sukses di lokasilokasi
perbelanjaan, seperti di toko-toko swalayan (supermarket) dibandingkan dengan
jasa-jasa pembayaran teminal lainnya.
- Jasa-Jasa Sistem POS
1. Verifikasi / Jaminan Cek
Cek-cek yang diajukan kepada seorang
pedagang untuk pembayaran pembelian barang-barang atau jasa-jasa mengandung
resiko. Cek tersebut mungkin kemudian ditolak (tidak dibayar) oleh bank karena
alasan-alasan : dana tidak cukup, rekeningnya telah ditutup, penggelapan,
penghentian pembayaran, atau alasan-alasan lain. Jika ini terjadi, dan pedagang
tidak dapat menagih ceknya, maka perusahaan harus melakukan penagihan yang
mahal dan mungkin memerlukan berulang kali penyetoran cek, peneleponan kepada
penulis cek untuk menagih dana, menyerahka ke instansi penagih, dan akhirnya ke
proses pengadilan untuk menagih cek. Studi oleh sekelompok bank di Atlanta
menunjukkan bahwa verifikasi sederhana oleh pedagang terhadap kecukupan
(sufficiency) saldo rekeningnya pada waktu cek diajukan, dapat mengurangi
dengan dua pertiga jumlah cek yang dikembalikan oleh pedagang. Jasa-jasa
verifikasi cek atau jaminan cek ini memang mempunyai nilai yang dapat diukur
bagi pedagang. Jumlah yang mungkin dibayar pedagang untuk verifikasi cek
tertentu atau jasa-jasa jaminannya, jelas sebagian berpendapat bahwa jasa-jasa
ini akan memberikan penghematan atas penghapusan dan biaya-biaya penagihan,
mempercepat atau memperlambat pekerjaan, serta menghemat tenaga kerja dalam
pengecekan mengenai kepercayaan nasabah terhadap jasa-jasa tersebut.
2. Pengesahan
Kartu Kredit
Syarat-syarat penerimaam pedagang untuk Master
Card, Visa dan kartu-kartu kredit lembaga-lembaga keuangan lainnya,
mengharuskan pedagang mengesahkan semua transaksi kartu dengan memeriksa nomor
rekening kartu tersebut dengan ”daftar peringatan” dari kartu-kartu yang
hilang, dicuri atau penyalahgunaan lainnya. Disamping itu, pedagang perlu
mengesahkan transaksi dengan menghubungi lembaga penerbit kartu tersebut
(biasanya melalui lembaga tempat menyetorkan resu transaksi kartu yang
bersangkutan) dan memperoleh persetujuan transaksi. Pada umumnya pedagang
menganggap proses pengesahan ini sebagai tugas yang sangat berat karena
membutuhkan banyak waktu dan usaha, tetapi dapat menghindari resiko kerugian
transaksi jika proses ini dilakukan. Lembaga-lembaga keuangan yang memberikan
lisensi kepada pedagangpedagang penerima kredit harus memberikan prosedur
pengesahan kepada pedagangpedagang tersebut. Dalam bentuk sederhana, prosedur
ini dapat berupa menelepon lembaga keuangan, dan jika perlu lembaga keuangan
itulah yang bertanggungjawab menghubungi lembaga penerbit kartu yang lain.
Dalam sistem yang lebih canggih pedagang mungkin diinstruksikan menelpon suatu
biro pelayanan (service bureau) atau asosiasi kartu kredit yang mempunyai arsip
mengenai infirmasi pengesahan lokal dan yang terikat dalam jaringan kerja
komunikasi nasional. Dalam jaringan pengesahan yang paling canggih, seluruh
proses ini mungkin ditangani melalui alat terminal yang diaktifkan dengan kartu
di pekarangan pedagang dan dihubungkan dengan (tied on-line) sebuah komputer
pada lembaga individual biro service atau asosiasi pengolah kartu kredit. Baik
Visa maupun Master Card telah mengembangkan jaringan pengesahan nasional mereke
sendiri melalui pesan pengesahan yang dapat saling tukar antara lembaga-lembaga
keuangan pesertanya, biro-biro service, dan asosiasi-asosiasi kartu kredit.
Jaringan-jaringan ini pada mulanya didasarkan atas pemakaian telepon sebagai
alat masukan/keluaran utamanya. Mereka dapat pula menampung terminal-terminal
yang diaktifkan dengan kartu untuk masukan dan keluaran (input dan output).
Para pedagang memandang terminal pengesahan kartu sebagai alat untuk :-
Mengurangi waktu tata usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu transaksi
pengesahan
Ø Membantu
mencegah kesalahan-kesakahan transaksi pengesahan
Ø Menjamin
agar prosedur pengesahan selalu dipatuhi
Ø Menyederhanakan
proses pengesahan
Bersamaan dengan pengesahan transaksi
kartu kredit, terdapat pula kemungkinan penangkapan data kartu kredit.
Penangkapan kartu (data capture) berarti data transaksi kartu kredit (jumlah,
tanggal, nomor rekening, lokasi pedagang, dan keterangan pembelian) ditangkap
pada saat transaksi disahkan dan data ini diolah secara elektronik ke dalam
rekening nasabah. Kertas record transaksi akan disimpan oleh pedagang atau
lembaga keuangan sebagai arsip yang dibutuhkan apabila terjadi perselisihan
nasabah atau pedagang.
3. Pelayanan Kartu Debit
Kartu debit adalah kartu yang
diterbitkan untuk nasabah berdasarkan hubungan depositonya dengan sebuah
lembaga keuangan. Kartu ini dipakai untuk membayar (pedagang atau pihak lain),
atau untuk penyetoran atau penarikan ke/dari rekeningnya (baik langsung melalui
sebuah ATM atau sebuah fasilitas lain dari lembaga keuangan tersebut, maupun
secara tidak langsung melalui pedagang atau pihak lain). Pelayanan kartu debit
ini memungkinkan nasabah membayar pedagang untuk pembelian barang-barang atau
jasa-jasa dengan mendebit rekening nasabah dan mengkredit rekening pedagang.
Pendebitan elektronik adalah pelayanan di tempat penjualan yang telah menarik
banyak peminat diantara para bankir dan pengecer, pelayanan on-line penuh
semacam ini dapat menghilangkan pengolahan kertas (paper processing), menjamin
dana, mempercepat transaksi, dan menghilangkan foat.
E.
Jasa-jasa
Bank
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
a. Transefer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
· Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
· Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
b. Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
· Warkat Inkaso
o Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
o Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
· Jenis Inkaso
o Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
o Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
c. Banks Garansi
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah Jenis dan Manfaat Bank Garansi
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
1. Bank Garansi Pembelian
2. Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
3. Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
4. Bank Garansi Tender (Bid Bond)
5. Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
6. Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
7. Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
d. Letter of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
e. Waliamanat
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
Manfaat dari Wali Amanat adalah:
1. Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
2. Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
3. Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.
Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
1. Bertempat kedudukan di Indonesia.
2. Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
3. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.
f. Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
g. Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
· Memberikan kemudahan berbelanja
· Mengurangi resiko kehilangan uang
· Memberikan rasa percaya diri
· Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
· Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
h. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
· Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
· Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
· Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
· Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
· Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
Sistem Perbankan Elektronik
1. Sistem Perbankan Elektronik
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
a. Transefer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
· Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
· Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
b. Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
· Warkat Inkaso
o Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
o Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
· Jenis Inkaso
o Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
o Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
c. Banks Garansi
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah Jenis dan Manfaat Bank Garansi
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
1. Bank Garansi Pembelian
2. Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
3. Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
4. Bank Garansi Tender (Bid Bond)
5. Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
6. Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
7. Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
d. Letter of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
e. Waliamanat
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
Manfaat dari Wali Amanat adalah:
1. Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
2. Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
3. Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.
Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
1. Bertempat kedudukan di Indonesia.
2. Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
3. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.
f. Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
g. Traveller Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
· Memberikan kemudahan berbelanja
· Mengurangi resiko kehilangan uang
· Memberikan rasa percaya diri
· Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
· Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
h. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
· Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
· Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
· Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
· Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
· Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
Sistem Perbankan Elektronik
1. Sistem Perbankan Elektronik
a. Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Di era globalisasi
ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi
telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang
semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan
teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya
fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti
semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank.
Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga
bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk
saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan
kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan
adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat. Kegunaan
komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen
bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank
Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online
dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet
memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui
INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah
membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga
satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende
Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga
diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya
dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan
elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten
dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
b. Jenis-jenis Teknologi
E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai
jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
- Automated teller machine
(ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer banking.
Layanan bank yang
bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank,
untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
- Debit (or check) card.
Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
- Direct deposit.
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct payment (also
electronic bill payment).
Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer
dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening
nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit
dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Electronic bill presentment
and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara
online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic check conversion.
Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
- Electronic fund transfer
(EFT).
Perpindahan “uang”
atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
- Payroll card.
Salah satu tipe
“stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
- Preauthorized debit (or
automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran
yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan
jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll).
Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid card.
Salah satu tipe
Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
- Smart card.
Salah satu tipe
stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian,
verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa
digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public)
atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
- Stored-value card.
Kartu yang di
dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
c. Prinsip penerapan E-Banking dan
M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah
diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau
Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu
switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat
pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu
debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan
muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai
Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat
dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran
yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon.
Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive
Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM
untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk
saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via
internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer
ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk
bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi
lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang
dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam
prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi
dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan
e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik.
Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN);
sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah
diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk
internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi
via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau
tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut,
maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini
saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
d. International Electronic Fund
Transfer System
Electronic Funds
Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan
jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi
komunikasi data.
- Fedwire
Fedwire adalah
jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang
diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal
Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak
lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan
atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per
hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui
Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai
fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement).
Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau
secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik
berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah
sebagai berikut:
• Sistem pembayaran secara real-time
dari Federal Reserve
• Digunakan oleh lembaga-lembaga
keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan
dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang mencakup 7800
institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
• Koneksi Off-line mencakup 1700
institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon dengan katasandi
tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan lainnya berbasis
Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen atau cabang bank-bank asing
• Bank anggota dari Federal Reserve
System
• U.S. Treasury dan authorized
agencies
• Bank sentral Negara lain, otoritas
moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional
tertentu; serta
• Pihak lain yang disahkan oleh
Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
- Chips
Clearing House Interbank Payment
System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan
oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara
bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota
New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
– Total $1.44T dipindahkan perhari
dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya transaksi berkisar antara
$0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran
netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak
diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan
pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank
sentral Negara bagian New York.
- Swift
Society for Worldwide Interbank
Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota
bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di
Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi
untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana
(settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau
pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan.
Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak 1.27 milyar pesan per
tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
• Biayat ~ $0.20 per pesan
• Menggunakan X.25 packet protocol
• Mulai mengarah ke full IP network
pada tahun 2002
- Chaps
CHAPS (Clearing House Automated
Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran
antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank
of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang
sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran
seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
- Target
TARGET, singkatan dari Trans-European
Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system
pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15
RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time
system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam
beberapa menit saja atah bahkan detik.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Administrasi
yaitu melayani dengan sebaik-baiknya. Pengertian administrasi dapat dibedakan
menjadi 2 pengertian yaitu :
Administrasi
dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan
“Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda)
yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan,
keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”
(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti
sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat,
surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan
untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika
dibutuhkan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.scribd.com/doc/93749229/Teknolgi-Administrasi-Bank#download
MAKALAH ADMINISTRASI PERBANKAN
Reviewed by Unknown
on
Friday, November 18, 2016
Rating:
No comments
Post a Comment