MAKALAH GEOSTRATEGI INDONESIA
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat
dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW dan
para sahabat dari dulu, sekarang hingga ahir zaman.
Dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak M. Aziz Basyari
yang telah memberikan ilmu dan bimbingannya kepada kami sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini yang berjudul “GEOSTRATEGI INDONESIA” karena telah
menyelesaikan makalah yang merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai
mahasiswa.
Dalam makalah ini kami
menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan, “Bahwa tidak ada gading yang
tak retak dan bukanlah gading kalau tidak retak” oleh kaarena itu dengan segala
kerendahan hati mohon kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya hanya kepada Allah
SWT, kami berserah diri. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan member
manfaat bagi semua. Amin, Ya Rabal ‘Alamiin.
Ciamis, Mei 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................ 1
C. Manfaat
dan
Tujuan............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geostrategi
Indonesia........................................................ 2
B. Konsepsi
Geostrategi Indonesia.......................................................... 2
C. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia.................................... 2
D. Tujuan
Geostrategi Indonesia.............................................................. 3
E. Ketahanan
Nasional............................................................................ 4
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional............................................................. 5
G. Ketahanan
Nasional di Indonesia........................................................ 6
H. Pengaruh
Aspek
Ketahanan
Nasional Terhadap Kehidupan
Berbangsa dan
Bernegara................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.......................................................................................... 17
B. Saran..................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai
geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di
artikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional.
Mengingat geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih
aman, sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan
cita-cita.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut, maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Geostrategi?
2.
Bagaimana Konsepsi Geostrategi
Indonesia?
3.
Bagaimana Perkembangan Konsep
Geostrategi Indonesia?
4.
Apa Tujuan Geostrategi Indonesia?
5.
Apa yang dimaksud dengan ketahanan
Nasional?
6.
Bagaimana konsepsi Ketahanan Nasional?
7.
Bagaimana ketahanan Nasional di Indonesia?
8.
Apa saja pengaruh aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara?
C.
Manfaat dan tujuan
Materi
yang akan dijabarkan pada makalah ini berfungsi untuk memperluas pengetahuan
mahasiswa dalam mempelajari Geostrategi Indonesia, di mana mahasiswa akan
memiliki pemahaman yang efektif dalam pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geostrategi Indonesia
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari
kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan
menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu geostrategi
Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi
geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta
sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas
kemanusiaan dan keadilan sosial.
B. konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi
Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan
terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain,
tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk
mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan
menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari
kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk
mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan
Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
C. Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi
Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di
Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat
bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada
akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah
pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and
character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi
Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
D. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia
pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi
kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial
budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan
eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional. [1]
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia
dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and
order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
(welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan
sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran
bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah
belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan
bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas
bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja,
tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik
maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan
tertawaan di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi
tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
E. Ketahanan Nasional
Negara
Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis
di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki
posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global
dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dari ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan rasional dalam menghadapi dan mengatsi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasioanal. Dalam hubungan
ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa
berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah
masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas
dasar falsafah bangsa dan negara
Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila
tidak hanya merupakan hasil pemikiran
seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan
berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang menurut Notonagaro
disebut sebagai kuasa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan
negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal
yudiris Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan negara
Indonesia, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam
pengertian ini pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai
landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
F. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual,
ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia
selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai
gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan stabilitas, yang di
dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of changes) ( Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan konsep
pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahanan
adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan,
kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu
ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara
terus-menerus secara giat dan kemauan keras menggunakan segala kemampuan dan
kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan
ciri khas suatu negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu negara yang
dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya,
serta peranan yang dimainkan di dunia internasional. Adapun pengertian lain
yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam
kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial ataupun tidak
potensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah
kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah dan merombak
kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun
politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan
melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila
hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian
sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.
Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan
dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke
dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b.
Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada
diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat
nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan
internasional dengn bangsa lain.
c.
Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan
yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect , yang harus
diperhitungkan pihak lain.
d.
Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya
tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat
meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada
situasi dan kondisi.
G. Ketahanan Nasional di Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan
kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di
sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai
bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang
menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai
bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya. Disamping keinginan
bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di-
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan geografis yang
strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945,
memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional
di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM
bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan
nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk
kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena
tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan
Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih
aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang
digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya. Oleh karena itu
berkaitan dengan kondisi ketahanan nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis
bangsa dan negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional, maka
kondisi tersebut mengandung suatu kemampuan untuk menyusun kekuatan yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan
mengulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhedapat berbangsa dan
negara Indonesia.
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.
Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar dan ‘ logos ’ yang
berarti Ilmu. Kata ‘ idea ‘
berasal dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘
yang berarti Bentuk. Maka secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut :
a.
Bidang politik
b.
Bidang sosial
c.
Bidang kebudayaan
d.
Bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita
negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya
merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a.
Mempunyai derajad yang tertingi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh
karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup,
pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan
kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai
macam ideologi namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi
Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa
Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik
menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan
bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah
bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis,
religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
Pada
era reformasi ini yang sekaligus era global tarik-menarik kepentingan ideologi
akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasionaldalam bidang bangsa
Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak
ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering
melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
2.
Pengaruh Aspek Politik
Dalam kehidupan bernegara,
istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan kesemuanya itu
dapatdikelompokan menjadi dua macam yaitu :
Pertama
: politik
sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat
dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Dengan kata lain,
polotik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta
mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan isltilah politics.
Kedua
: politik
dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat
politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya
dengan istilah policy.
Dalam proses reformasi
mekanisme lima tahuna yang tertuang dalam proses politik selama masa Orde baru
kurang memberikan ruang kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan
oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada
bidang politik, dan yang paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap
Undang-Undang politik tahun 1985, dan diganti dengan Undang-Undang Politik no.
4 tahun 1999. Sesuai dengan sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu
dengan lainnya saling mempengaruhi secara menyeluruh. Oleh karena itu adanya
konotasi negatif terhadap pengertian politik,perlu diluruskan.
Berikut beberapa
hal-hal yang m,enyangkut ketahanan nasional dibidang politik, antara lain :
1.
Menempatkan
secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti
kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat
yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2.
Memfungsikan
lembaga-lembaga negara, sesuai dengan
ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan
produktivitas.
3.
Menegakkan
keadilan sosial dan keadilan hukum.
4.
Menciptakan
situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5.
Meningkatkan
budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar
demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6.
Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan
aspirasinya secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain :
partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh
rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
7.
Melaksanakan
pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan
adil.
8.
Melaksanakan
sosial control yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara,
walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9.
Menegakkan
hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Mengupayakan pertahanan
dan keamanan nasional.
11. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting
direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun
dalam era reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan
politik dengan alas an kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN,
sehingga tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya
kepentingan nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan, dan sebagaimana kita lihat sendiri
yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak diarahkan kepada
perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentiment dan persaingan politik
yang tidak sehat. Oleh karena itu untuk terwujudnnya ketahanan politik dalam
era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan sosial politik harus memiliki
kesadaran akan pentingnya bernegara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
3.
Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian
baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara
langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan
perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan
UUD 1945.
Wujud ketahanan
ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian
ekonomi nasional yang berdaya saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat
yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan
kepada menetapnya ketahanan ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya saing dalam
lingkup perekonomian global.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
yaitu antara lain:
1)
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan
serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2)
Ekonomi kerakyatan harus menghinddarkan diri dari :
a). sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan
pelaku ekonomi yang bermodal tinggi
dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b). sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
c). pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
3)
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam
keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
4)
Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
dibawah penngawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta
masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam
wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi
badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5)
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan
dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan
antar sector.
6)
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian
nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secra optimal serta sarana iptek
yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
Demikianlah
ketahan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian
bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan
kesejahteran bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing
yang tinggi.
4.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang
sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai denngan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan
kondis sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan
pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat
hidup dan dasar nilai yang telah ada dan
dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat negara
pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu asas
kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian tingkah laku setiap bangsa
dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber
semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktik kenegaraan,
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau kita
tinjau kondisi bangsa indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan
sosial budaya kita sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada
berbagai macam peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini
selama reformasi. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa
Indonesia dapat mengenyam kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya
euphoria kebebasan itu justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai
tragedi penderutaan menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan
anak-anak bangsa semakin bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai
dengan kondisi sosial budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy
komplek di Ambon, Poso, Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya
mengakibatkan penderitaan rakyat. Sampai
saat ini beberapa rakyat kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan
musnah, masa depannya tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya
hilang dirampas oleh kelompok bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai,
namun pemerintah negara hanya asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan
sentimen polotik dengan alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan
LSM sering bertindak tidak adil yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM
berat yang di lakukan oleh kelompok masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap
aparat dan penguasa negara, hukum tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit
politik hanya berdiskusi penting atau tidak penerapan hukum darurat namun
setiap menit, setiap jam banyak nyawa dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu sebagai
bukti pada era reformasi saat ini kita tidak memperhatikan ketahanan bidang
sosial budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan
konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok
lainnya, bahkan pada reformasi dewasa ini telah meledak kasus SARA, yang tatkala
zaman Orde Baru dahulu sering dikritik oleh kalangan elit politik serta LSM,
namun dalam kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar meledak dan
terjadi. Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban terus
berjatuhan.
Dalam hubungan
ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh
seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan
juga dengan sosial, budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu,
sudah saaatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional
bukannya untuk kekuasaan, ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan
untuk reformasi melainkan untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen
bangsa untuk hidup aman, tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan
berkemanusiaan yang adil dan beradab.
5.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a)
Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela
negara, yang berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan
Siskamnas (Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b)
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan.
c)
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan
nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d)
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus
dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e)
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f)
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus
di selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana,
menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan
manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela
berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan
pribadi.
g)
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman
pada sapta marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara
pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil,
profesional, efektif, efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan
bersenjata dalam wadah Siskamnas ( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan.
Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur
Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan
hukum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h)
Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus
ditingkatkan.
6. Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan
nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamaanan. Kondisi ini
harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan ideal
pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia
perlu :
1)
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan
dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2)
Sadar dan peduli dan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology,
politik, ekonomi, soaial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga
negara Indonesia dapat mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh aspek
pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama
kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini
menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Geostrategi adalah metode
atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi merupakan
cara atau strategi yang dilakukan bangsa Indonesia dalam wilayah Indonesia yang
menyeluruh dengan mengingat kondisi geografis serta menggunakan seluruh potensi
Sumber daya manusia dan Sumber daya alam guna mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidup bernegara dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
bernegara sebagai negara yang bermartabat.
Dilihat dari
pengertian tersebut maka Geostrategi sangat penting untuk memajukan bangsa dan
negara karena sejak Indonesia merdeka Geostrategi sudah terbentuk untuk proses
pembangunan Nasional. Contohnya dari segi pendidikan adalah pemerintah
mewajibkan sekolah dari awalnya wajib 19 tahun menjadi 12 tahun dengan adanya
ketetapan pemerintah seperti itu pemerintah pun membebaskan biaya wajib belajar 12 tahun.
B.
Saran
Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya
ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan
dan cita-cita bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://noorjannahgambir.blogspot.co.id/2015/06/makalah-geostrategi-indonesia.html
Kaelan
dan Zubaidi, Ahmad. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sarbaini
dan Akhyar, Zaini. 2013. Membina Karakter
Warga Negara yang Baik. Banjarmasin: FKIP Universitas Lambung
Mangkurat.
MAKALAH GEOSTRATEGI INDONESIA
Reviewed by Unknown
on
Friday, November 18, 2016
Rating:
No comments
Post a Comment