MAKALAH KOPERASI
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang karena atas segala
karunia, rahmat dan berkat-Nya, penulis dapat menyusun makalah Koperasi
Sekolah ini hingga selesai.
Tujuan
dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang
Koperasi Sekolah seutuhnya serta mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapat
dalam kehidupan sehari-hari
Penulis menyadari sepenuhnya,
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Walaupun makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan, apa yang penulis tuangkan dalam makalah ini adalah hasil
terbaik yang penulis dapat berikan kepada para pembaca.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Koprasi.................................................................................. 3
B. Ciri-ciri
Koprasi Sekolah......................................................................... 3
C. Tujuan
Koprasi Sekolah.......................................................................... 3
D. Fungsi
Koprasi Sekolah.......................................................................... 4
E.
Landasan Pokok...................................................................................... 4
F.
Kepengurusan.......................................................................................... 4
G. Modal
dan Lapangan usaha.................................................................... 5
H.
Struktur Organisasi Koperasi Sekolah.................................................... 5
I. Dasar-dasar Pertimbangan Pendirian Koprasi
Sekolah........................... 7
J. Kelebihan dan kelemahan koperasi sekolah............................................ 7
K.
Berbagai jenis usaha koprasi sekolah...................................................... 8
L. Sisa
Sasil Usaha....................................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Koperasi sekolah adalah koperasi
yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa
sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai
jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah
pertama, dan seterusnya.
Koperasi pada hakekatnya merupakan soko guru
perekonomian negeri ini. Namun seiring dengan globalisasi dan terjadinya
perubahan yang mendasar dalam system perekonomian dunia. Diakui atau tidak,
koperasi telah menjadi model
perekonomian yang terpinggirkan oleh derasnya perekonomian dunia yang
semakin mengglobal. Karena itu perlu dikembangkan koperasi di lingkungan
institusi pendidikan formal, yaitu sekolah.
Selain itu koperasi dapat membentuk mental siswa
untuk jujur dan disiplin. Biasannya kepengurusan koperasi sekolah dipilih
langsung oleh seluruh siswa yang menjadi anggotanya. Kejujuran dan disiplin
harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap gerak langkah pengembangan
koperasi sekolah. Tanpa dua hal itu, koperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang secara maksimal. Siswa yang memperoleh amanat menjadi pengurus mau
tidak mau harus bersikap jujur dan memiliki semangat disiplin yang tinggi. Pada
tataran lain, koperasi nampaknya dapat melatih dan mengembangkan jiwa
kewirausahaan di kalangan siswa. Sikap mental yang demikian ini yang
sesungguhnya harus ditumbuh kembangkan dalam kehidupan koperasi sekolah.
Meskipun dalam skala kecil, baik itu modal dan jenis usaha, siswa sebagai
pengelolah koperasi harus memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat dan tangguh
dalam menghadapi persaingan dengan masyarakat sekitarnya. Jika koperasi sekolah
telah berkembang baik, maka dapat menumbuhkan jiwa menabung dan hemat di
kalangan siswa. Jika di sebuah sekolah telah berkembang koperasi sekolah yang
bagus, maka siswa tidak perlu lagi membeli perlengkapan sekolah di toko-toko
besar. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar
melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong
kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di
lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi
sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan,
misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.
B. Ciri-Ciri Koperasi Sekolah
1.
Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
2.
Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
3.
Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
4.
Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
5.
Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
6.
Melatih disiplin dan kerja.
7.
Menyediakan perlengkapan pelajar.
8.
Mendidik siswa hemat menabung.
9.
Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
C. Tujuan Koperasi Sekolah
1. Melatih dan mengembangkan bakat
serta pengetahuan berkoperasi dikalangan para siswa agar menjadi manusia
yang bertanggung jawab.
2. Memupuk kesetiakawanan dalam
berorganisasi dan menanamkan kesadaran hidup bekerja sama dalam mengurus
koperasi.
3. Memelihara hubungan baik dan
kekeluargaan di kalangan para siswa.
4. Memupuk rasa cinta kepada sekolah
5. Menanamkan kedisiplinan dalam
berorganisasi di kalangan para siswa
6. Memberikan kemudahan bagi para siswa
dalam memenuhi kebutuhannya
7. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi
para siswa.
D. Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menunjang program pembangunan
pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan
sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di
kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab,
disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam
dan luar sekolah
E. Landasan pokok
Landasan pokok dalam perkoperasian
Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung
cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan
yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai
cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi sekolah
tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau
pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum.
F. Kepengurusan
Keanggotaan lain dapat diisi
oleh guru apabila tidak atau belum ada murid yang mampu menjabatnya
dengan persetujuan kepada sekolah sampai ada murid yang mampu dan bersedia. Menurut
Undang-Undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengurus dipilih dari dan
oleh anggota. Setiap anggota dapat dipilih sebagai pengurusan koperasi sekolah.
Adapun syarat-syarat pengurus koperasi sekolah antara lain sebagai berikut:
1
. Mampu memimpin koperasi sekolah
2
. Bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang telah diambil dan
ditetapkan.
3
. Jujur dalam melaksanakan tugas
4
- Mempunyai minat yang besar terhadap koperasi
5
. Memiliki sifat sosial dan rela berkorban
6
. Untuk badan pengawas koperasi sekolah ditambahkan dengan persyaratan
a
. Mengerti administrasi /akuntansi
b
. Mampu memegang rahasia terhadap pihak ketiga
c
. Mampu memberikan saran dan perbaikan terhadap
kesalahan pengelolaan koperasi sekolah.
Apabila tidak ada siswa yang memenuhi persyaratan, badan pengawas dapat juga
diangkat dari guru denganpersetujuan kepala sekolah.
G
. Modal dan Lapangan Usaha
a.
Modal koperasi sekolah didapat dari :
1
. Simpanan pokok yang pembayarannya dapat diangsur
2
. Simpanan wajib yang dipungut setiap bulan
3
. Simpanan sukarela yang sifatnya bebas dan tidak
dibatasi jumlahnya
4
. Modal donasi yaitu modal yang diperoleh dari pihak
lain, dermawan, atau pihak sekolah/orang tua murid sekolah yang
bersangkutan.
5
. Modal tambahan yang berasal dari
dana cadangan
b.
Lapangan Usaha
Koperasi
sekolah berada dalam lingkungan sekolah yang usahanya meliputi sektor ekonomi
yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa sekolah yang bersangkutan:
1.
Simpan pinjam
2.
Penjualan buku-buku pelajaran dan alat tulis
3.
Penjualan alat-alat praktik laboratorium
4.
Penyelenggaraan kantin sekolah
5.
Penjualan barang atau jasa lain untuk memenuhi kebutuhan siswa.
H. Struktur Organisasi Koperasi Sekolah
a. Alat perlengkapan organisasi koperasi
sekolah, yaitu :
1) Rapat anggota koperasi sekolah
2) Pengurus koperasi sekolah
3) Badan pemeriksa / pengawas
b. Dewan penasehat
koperasi sekolah, hal ini dimaksudkan untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat
koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
· Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya
(exofficio) Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan salah seorang wakil
persatuan orang tua murid yang
memiliki pengalaman di bidang koperasi
c.
Pelaksana Harian
Pelaksana
harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian
dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara
tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki
jabatan pengurus atau pengawas koperasi. Dalam pelaksanaannya harus secara
ketat ada pengawasan dari pihak guru atau pegawai sekolah misalnya tata usaha,
karena tanpa pengawasan dari pihak sekolah, koperasi sekolah kesulitan karena
siswa yang diberi tanggung jawab masih memerlukan petunjuk dan bimbingan.
d. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi
hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Disini para anggota dapat berbicara,
memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatuusul atau menolaknya, serta
memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena
jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atauutusan dari
kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekalidalam setahun,
ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kaliuntuk
menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahaskebijakan
pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan
tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat
dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai
wewenang yang cukup besar.Wewenang tersebut misalnya:
1.Menetapkan anggaran dasar koperasi
2.Menetapkan kebijakan umum koperasi
3.Menetapkan anggaran dasar koperasi
4.Menetapkan kebijakan umum koperasi
5.Memilih serta mengangkat pengurus koperasi
6.Memberhentikan pengurus
7.Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
I. Dasar-Dasar Pertimbangan
Pendirian Koperasi Sekolah
- Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor
perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
- Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
- Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan
jiwa koperasi.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi,
agar kelak berguna di masyarakat.
- Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan
kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
J.
Kelebihan dan Kelemahan Koperasi Sekolah
Kelebihan koperasi sekolah:
1. Murid yang belum dapat
membayar kontan, bisa membayar dengan cara kredit.
2. Harga yang diperjual belikan
di koperasi sekolah sangat terjangkau apa bila dibandingkan dengan harga-harga
toko lainnya di luar sekolah.
3. Barang-barang yang diperjual
belikan cukup lengkap.
4. Mudah membeli kebutuhan
sekolah yang diperlukan.
5. Untuk melatih para siswa-siswi
dalam mengenal koperasi serta melatih dalam berorganisasi.
Kelemahan koperasi sekolah:
1.
Kurang aktifnya siswa dalam mengelola koperasi dan terkadang stok barang yang
dijual telah habis dan membutuhkan
waktu yang cukup lama untuk membeli barang
2. Letak koperasi sekolah
kurang strategis dan kurang memadai.
3. Stok barang yang
diperjual belikan kadang kosong.
K. Berbagai Jenis Usaha Koperasi Sekolah
1. Unit usaha pertokoan,
menyediakan alat tulis-menulis, buku-buku pelajaran, pakaian seragam sekolah,
alat-alat praktek sekolah. Misalnya : alat menggambar, alat praktek biologi,
alat praktek kimia dan lain-lain
2. unit usaha kafetaria atau
kantin, menyediakan minuman dan makanan (kecil) para siswa
3. Unit usaha simpan pinjam,
mewajibkan para anggota (siswa di sekolah) untuk membayar simpanan wajib secara
teratur dan menggiatkan anggota untuk menabung atau menyimpan sukarela secara teratur agar mudah
pengelolaannya
4. Unit usaha jasa, misalnya
jasa fotokopi, jasa penjilidan, jasa pengetikan
L. Sisa Hasil Usaha
Sisa
hasil usaha koperasi yaitu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun
buku. Setelah dikurangi pungutan-pungutan dan biaya-biaya yang menjadi beban
dalam tahun yang bersangkutan.
Sisa hasil usaha di rinci untuk :
a. Cadangan koperasi
b. Dana pengurus
c. Dana karyawan
d. Dana pendidikan koperasi
e. Dana sosial
f. Dana kesejahteraan siswa
g. Dana pembangunan sekolah
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara
sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi
yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan
koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya
mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar.
Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV,
Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen
umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan
dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha
bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha
koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan
sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH KOPERASI
Reviewed by Unknown
on
Friday, November 18, 2016
Rating:
No comments
Post a Comment